Penyuluhan Perlindungan Hukum Data Pribadi Dalam Penyelenggaraan Fintech Di Desa Percut Sei Tuan

Authors

  • Muhammad Ihsan Universitas Potensi Utama
  • Fitri Yani Universitas Potensi Utama
  • Fani Budi Kartika Universitas Potensi Utama
  • Edi Kristanta Tarigan Universitas Potensi Utama
  • Rita Natalia Pangaribuan Universitas Potensi Utama

Keywords:

Perlindungan hukum, data pribadi, Fintech, edukasi, kesadaran masyarakat

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (Fintech) telah membawa kemudahan dalam berbagai layanan keuangan, namun juga menimbulkan tantangan baru terkait perlindungan data pribadi pengguna. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Percut Sei Tuan tentang pentingnya perlindungan hukum data pribadi dalam penggunaan layanan Fintech. Penyuluhan ini memberikan edukasi mengenai hak-hak pengguna terkait data pribadi, risiko penyalahgunaan data, dan langkah-langkah perlindungan yang dapat diambil oleh konsumen. Melalui pendekatan partisipatif, kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan data pribadi serta cara memitigasi risiko di tengah pesatnya adopsi layanan Fintech. Selain itu, penyuluhan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih platform Fintech yang mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih aman dalam memanfaatkan layanan Fintech dan meminimalkan risiko kebocoran data pribadi.

Downloads

Published

2024-10-31

How to Cite

Muhammad Ihsan, Fitri Yani, Fani Budi Kartika, Edi Kristanta Tarigan, & Rita Natalia Pangaribuan. (2024). Penyuluhan Perlindungan Hukum Data Pribadi Dalam Penyelenggaraan Fintech Di Desa Percut Sei Tuan. JUDIMAS, 5(1). Retrieved from https://ojs.stmikpontianak.ac.id/judimas/article/view/485

Similar Articles

<< < 1 2 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)