Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Syarat Dan Ketentuan Aplikasi Online E-Commerce Di Desa Percut Sei Tuan
Keywords:
perlindungan data pribadi, e-commerce, hak konsumen, aplikasi online, edukasi hukumAbstract
Penggunaan aplikasi e-commerce yang semakin luas menghadirkan tantangan terhadap perlindungan data pribadi konsumen, khususnya di wilayah pedesaan seperti Desa Percut Sei Tuan. Banyak konsumen yang kurang memahami implikasi dari persyaratan dan ketentuan dalam aplikasi online terkait pengelolaan data pribadi mereka, sehingga rentan terhadap potensi penyalahgunaan data. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perlindungan data pribadi dalam konteks hukum Indonesia, khususnya dalam penggunaan aplikasi e-commerce. Metode pelaksanaan kegiatan ini meliputi sosialisasi, edukasi hukum, dan diskusi interaktif yang melibatkan warga Desa Percut Sei Tuan sebagai peserta utama. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membaca dan memahami syarat dan ketentuan aplikasi e-commerce serta kewaspadaan terhadap potensi risiko privasi. Program ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat tentang langkah-langkah hukum yang dapat diambil apabila terjadi pelanggaran data pribadi.